TENTANG AHOK: BASUKI TJAHAJA PURNAMA
Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. yang lahir di Manggar, Belitung Timur, 29 Juni 1966 atau paling dikenal dengan panggilan Ahok adalah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017.
Pada 14 November 2014, ia diumumkan secara resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta pengganti Joko Widodo melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta. Basuki resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada 19 November 2014 di Istana Negara, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak 16 Oktober hingga 19 November 2014.
Basuki Tjahaja Purnama merupakan warga negara Indonesia dari etnis Tionghoa dan pemeluk agama Kristen Protestan pertama yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta pernah dijabat oleh pemeluk agama Katolik, Henk Ngantung (Gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965).
Basuki pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI dari 2012-2014 mendampingi Joko Widodo sebagai Gubernur. Sebelumnya Basuki merupakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar namun mengundurkan diri pada 2012 setelah mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pemilukada 2012. Dia pernah pula menjabat sebagai Bupati Belitung Timur periode 2005-2006. Ia merupakan etnis Tionghoa pertama yang menjadi Bupati Kabupaten Belitung Timur.
Pada tahun 2012, ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI berpasangan dengan Joko Widodo, wali kota Solo. Basuki juga merupakan kakak kandung dari Basuri Tjahaja Purnama, Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2010-2015. Dalam pemilihan gubernur Jakarta 2012, mereka memenangkan pemilu dengan presentase 53,82% suara. Pasangan ini dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada 10 September 2014, Basuki memutuskan keluar dari Gerindra karena perbedaan pendapat pada RUU Pilkada. Partai Gerindra mendukung RUU Pilkada sedangkan Basuki dan beberapa kepala daerah lain memilih untuk menolak RUU Pilkada karena terkesan "membunuh" demokrasi di Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 2014, karena Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengambil cuti panjang untuk menjadi calon presiden dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Setelah terpilih pada Pilpres 2014, tanggal 16 Oktober 2014 Joko Widodo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Secara otomatis, Basuki menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Basuki melanjutkan jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dengan dukungan Gerindra dan PDIP, namun setelah pertentangan mengenai RUU Pilkada ia kehilangan dukungan dari Gerindra. Sementara dukungan PDIP didapat dari Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Ia kemudian berusaha maju kembali menjadi Calon Gubernur melalui jalur (independen), namun kemudian memutuskan menggunakan usungan dari partai.
Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penodaan agama.
Ahok Sebagai Gubernur
Pada 14 November 2014, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia. Setelah pengumuman ini, DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri agar Basuki dilantik menjadi Gubernur. Pengumuman ini dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan berbagai tentangan, antara lain dari FPI dan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta dari partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Front Pembela Islam menolak pengakatan Basuki dengan tiga dasar: Basuki tidak beragama Islam; perilaku Basuki dianggap arogan, kasar, dan tidak bermoral; penolakan umat Islam Jakarta terhadap kepemimpinan Ahok.
Penolakan FPI terhadap Basuki telah berlangsung selama beberapa bulan dan berujung pada bentrokan yang terjadi pada tanggal 3 Oktober 2014. Saat itu, 200 orang massa FPI bentrok dengan petugas kepolisian di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Massa FPI melempar batu seukuran kepalan tangan ke arah polisi yang berjaga di sana, akibatnya 16 polisi terluka dan empat pegawai DKI terkena lemparan batu. Massa FPI juga masuk ke dalam gedung DPRD dan mendorong barisan Polisi yang dalam kondisi tidak siap dan tidak menggunakan peralatannya. Setelah berhasil dihalau oleh petugas kepolisian, massa FPI pindah ke depan Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan.
Menanggapi demonstrasi yang diwarnai aksi pelemparan batu tersebut, Basuki mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri RI. Basuki meminta kepada kepolisian untuk menemukan dalang intelektual yang membuat massa bertindak anarkistis dalam unjuk rasa 3 Oktober 2014 tersebut. Basuki berpendapatan bahwa meskipiun berorganisasi merupakan hak setiap warga negara, FPI menyalahi undang-undang dengan berlaku anarkistis saat berdemonstrasi. Basuki memperkirakan bahwa aksi anarkistis tersebut direncanakan sebab ditemukan batu dan kotoran sapi yang sulit ditemui di tempat kejadian. Di pihak lain, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhamad Taufik memandang unjuk rasa yang berakhir ricuh terjadi karena kesalahan Basuki yang menjadi akar permasalahan utama kekesalan FPI.
Penolakan juga datang dari anggota DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih. Beberapa anggota DPRD DKI dari KMP, yaitu Muhamad Taufik dari fraksi Gerindra, Lulung Lungganadari fraksi PPP, Nasrullah dari fraksi PKS, dan Maman Firmansyah dari fraksi PPP, bahkan turut serta turun ke jalan dan berorasi bersama FPI dan meneriakkan seruan untuk melengserkan Ahok, meskipun beberapa hari sebelumnya FPI melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia. Puncaknya, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Koalisi Merah Putih tidak menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD tentang pengumuman Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 14 November 2014. Basuki akhirnya resmi dilantik sebagai Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi pada 19 November 2014 di Istana Negara.
Sebagai gubernur, ia mewariskan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Layanan Kesehatan Ketuk Pintu Layani dengan Hati, Pembenahan Trotoar, Pembangunan Rumah Sakit Umum Kecamatan tipe D, Jembatan Pedistrian Manggarai, Lenggang Jakarta, Penertiban Kalijodo, dan Relokasi Kampung Pulo.
Penahanan Ahok
Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.
Reaksi Internasional
Vonis atas Ahok ini mengundang keprihatian sejumlah organisasi dunia atas kondisi hak asasi manusia di Indonesia. Amnesti Internasional menyatakan bahwa putusan itu bisa merusak reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara toleran. Dewan HAM PBB untuk Kawasan Asia menyatakan prihatin atas hukuman penjara terhadap dugaan penistaan agama Islam.Dewan HAM ini juga menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penistaan agama yang ada dalam UU Hukum Pidana. Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Indonesia menyerukan pada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme yang selama ini dikagumi dunia.
Kementerian Luar Negeri Amerika menyatakan meskipun menghormati institusi demokrasi Indonesia, Amerika menentang undang-undang penistaan agama dimana pun karena membahayakan kebebasan fundamental termasuk kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat. Parlemen Belanda menyatakan hukuman terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai 'serangan langsung terhadap kebebasan' dan upaya pembebasan Ahok diangkat dalam debat bersama Menteri Luar Negeri Bert Koenders.
Reaksi Masyarakat
Putusan majelis hakim yang menghukum Basuki Tjahaja Purnama langsung mendapat reaksi simpatik dari hampir seluruh Indonesia, bahkan warga negara Indonesia yang bermukim di luar negeri seperti Belanda dan Kanada. Aksi tersebut antara lain dalam bentuk ribuan karangan bunga yang dikirimkan kepada Ahok dan ditempatkan di area parkir Balai Kota DKI Jakarta, aubade atau nyanyian pagi yang dipimpin oleh musikus Addie MS dengan menyanyikan lagu-lagu nasional di halaman Balai Kota DKI Jakarta, dan penyalaan seribu lilin yang dilakukan oleh simpatisan Ahok di berbagai kota di Indonesia, disertai dengan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dukungan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ahok. Para simpatisan yang mengumpulkan KTP tersebut, termasuk Djarot Saiful Hidayat, bersedia menjamin, apabila Ahok dibebaskan, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya, supaya Ahok dapat menyusun memori banding dan tetap dapat melaksanakan sisa tugasnya sebagai Gubernur DKI.
Fakta Unik Tentang Ahok
- Jam tangan
Jika diperhatikan, Ahok selalu menggunakan jam tangan yang sama di berbagai kesempatan. Jam tangan merek Tag Heur dengan model sederhana ini selalu menemani Ahok di setiap kegiatannya. Kata seorang pengamat jam tangan, jam tangan Ahok tersebut menandakan ia adalah orang yang tidak suka pamer dan lebih mengandalkan fungsinya.
- Bertemu istri karena tak sengaja menginjak kakinya
Ahok dan istrinya Veronika bertemu ketika sedang melakukan pelayanan di gereja. Pertemuan ini diawali karena Ahok tak sengaja menginjak kaki Veronika. Katanya Ahok suka dengan Veronika karena betisnya yang montok, lucu ya!
- Tidak pernah ngaret
- Gaya menulis Ahok
- Anak sulung Ahok yang terkenal
- Selalu juara kelas
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Basuki_Tjahaja_Purnama
https://www.shopback.co.id/blog/8-fakta-tentang-ahok-yang-belum-banyak-diketahui-orang
0 komentar