Welcome to our website !

GET YOUR INFORMATION HERE

PENGETAHUAN BUDAYA: MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

By 06.33

E.B Tylor (1871) pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut: kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan – kemampuan serta kebiasaan – kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola – pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara – cara atau pola – pola berfikir, merasakan, dan bertindak.
Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendahan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat.
Kebudayaan sebagaimana diterangkan di atas, dimiliki oleh setiap masyarakat. Perbedaannya terletak pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat lain di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya. Di dalam hubungan di atas, maka biasanya diberikan nama “peradaban” (civilization) kepada kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang lebih tinggi.
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur – unsur besar maupun unsur – unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Misalnya, dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di samping adanya unsur – unsur kecil seperti sisir, kancing, baju, peniti, dan lain – lain yang dijual di pinggir jalan.
Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur – unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
  • Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
  • Organisasi ekonomi.
  • Alat - alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama.
  • Organisasi kekuatan.
Masing – masing unsur tersebut diklasifikasikan ke dalam unsur – unsur pokok yang lazim disebut cultural universals. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur – unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini. Para antropolog yang membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam, belum mempunyai pandangan seragam yang dapat diterima. Antropolog C. Kluckhon di dalam sebuah karyanya yang berjudul “Universal Categories of Culture” telah menguraikan ulasan para sarjana mengenai hal itu. Inti pendapat – pendapat para sarjana itu menunjuk pada adanya enam unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat - alat rumah tangga, senjata, alat - alat produksi, transport, dan sebagainya).
  2. Mata pencaharian hidup dan sistem - sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
  3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
  4. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
  5. Sistem pengetahuan.
  6. Religi (sistem kepercayaan).
Cultural universals di atas tersebut dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur – unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya sebagai kegiatan – kegiatan kebudayaan atau cultural activity. Hal tersebut mencakup kegiatan – kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan lain – lain. Misalnya, kegiatan pertanian meliputi unsur – unsur irigasi dan sistem mengolah tanah dengan bajak. Sistem mengolah tanah dengan bajak akan dapat dipecah – pecah menjadi unsur yang lebih kecil lagi, yaitu hewan – hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak, dan seterusnya. Akibatnya, unsur kebudayaan terkecil tersebut membentuk traits atau items.
Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan secara keseluruhan. Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan – kebiasaan serta dorongan dan tanggapan yang didapat dengan belajar dan organisasi harus diatur sedemikian rupa, sehingga memungkinkan untuk pemuasan kebutuhan – kebutuhan pokok manusia.

Sifat – Sifat Budaya.
  1. Budaya terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia. Budaya telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
  2. Budaya diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
  3. Budaya mencakup aturan - aturan yang bersifat kewajiban.
  4. Tindakan - tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan - tindakan yang dilarang dan diizinkan.
Manusia Sebagai Pencipta dan Pengguna Kebudayaan.
            Hal tersebut merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan dibekali akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini. Disamping itu, manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi, dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia tersebut maka manusia bisa menciptakan kebudayaan.
         Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendukungnya. Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
    • Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya.
    • Wadah untuk menyalurkan perasaan - perasaan dan kemampuan - kemampuan lain.
    • Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia.
    • Pembeda manusia dan binatang.
    • Petunjuk - petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berperilaku di dalam pergaulan.
    • Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
    • Sebagai modal dasar pembangunan.
Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan.
        Hal ini dikembangkan oleh manusia yang akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan ciri khas dari masyarakat nya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat kebudayaan terhadap lingkungan, seseorang dapat mengetahui mengapa suatu lingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan menghasilkan kebudayaan yang berbeda pula. Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:
  1. Physical Environment, lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan yang natural seperti flora, fauna, iklim, dan sebagainya.
  2. Cultural Social Environment, aspek - aspek kebudayaan beserta proses sosialnya, seperti norma - norma, adat istiadat, dan nilai - nilai.
  3. Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda - beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
  4. Environmental Behavior and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
  5. Out Carries Product, meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas, dan sebagainya.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai, dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Proses dan Perkembangan Kebudayaan.
            Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa, dan rasa manusai yang oleh karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan manusia itu sendiri karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia. Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok – kelompok lain dengan adanya kontak – kontak antar kelompok atau melalui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadposi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntunan yang dihadapinya. Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor – faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi yang sangat berperan dalam kehidupan setiap manusia.
          Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan – perubahan di segala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok sosial bisa saja menginginkan adanya perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini kadang kala disalahartikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan. Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap perilaku reguler yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan sangat bertolak belakang dengan budaya yang dianut dalam kelompok sosial yang ada di masyarakat. Sekali lagi yang perlu dilakukan adalah kontrol / kendali sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah – milah mana kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.

Problematika Kebudayaan Seiring Dengan Perkembangannya.
Kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah yang cukup jelas yaitu:
  • Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
  • Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
  • Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
  • Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
  • Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal - hal yang baru.
  • Mengagung - agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham etnosentrisme.
  • Perkembangan IPTEK sebagai hasil dari kebudayaan.
Perubahan Kebudayaan.
            Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Dengan demikian, kebudayaan akan terus mengalami perubahan. Ada lima penyebab terjadinya perubahan kebudayaan yaitu:
      • Perubahan lingkungan alam.
      • Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain.
      • Perubahan karena adanya penemuan (discovery).
      • Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain di tempat lain.
      • Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsi suatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
Namun, perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa, dan rasa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi manusia dan kemanusiaan, bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnahkan manusia sebagai pencipta kebudayaan tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

You Might Also Like

0 komentar