APA YANG KAMU KETAHUI TENTANG PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN?
Pendidikan kewarnegaraan pada dasarnya adalah belajar tentang
keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia,
membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia. Pendidikan
kewarnegaraan dibentuk dari dua kata, yaitu kata “pendidikan” dan kata
“kewarnegaraan”. Pengertian istilah “pendidikan” dapat dilihat pada
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Indonesia Pasal 1 Ayat (1) yang berisi :
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.”
Secara konseptual, istilah kewarnegaraan tidak bisa
dilepaskan dari kata warga negara. Kewarnegaraan merupakan keanggotaan
seseorang dalam mengendalikan unit politik tertentu (khususnya negara) yang
disertai dengan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Jadi,
pendidikan kewarnegaraan dapat diartikan sebagai sebuah metode pendidikan yang
bersumber pada nilai – nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa demi
meningkatkan dan melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang
bersumber pada budaya bangsa sejak dahulu.
Tujuan Pendidikan
Kewarnegaraan
Pendidikan
kewarnegaraan memiliki tujuan yang penting dalam memberi pemahaman bahwa
pentingnya pendidikan bagi manusia, terutama seorang warga negara dalam
memahami kedudukan warga negara dalam negara tersebut. Beberapa ahli menuturkan
tujuan – tujuan pendidikan kewarnegaraan sebagai berikut:
- Branson
keikutsertaan yang memiliki tanggung jawab serta mutu yang berkualitas dalam kehidupan
masyarakat maupun politik baik secara lokal, negara bagian, dan nasional.
- Djahiri
Djahiri (1994/1995:10) menyebutkan bahwa pendidikan
kewarnegaraan memiliki dua tujuan
yang utama, yakni tujuan secara umum juga
khusus.
- Tujuan umum, pendidikan kewarnegaraan memiliki tujuan untuk memberi dukungan agar pencapaian pendidikan nasional mencapai sebuah keberhasilan.
- Tujuan khusus, pendidikan kewarnegaraan secara khusus bertujuan untuk membentuk moral yang diharapkan dapat terwujud dalam kehidupan sehari – hari
- Depdiknas
Menurut Depdiknas (2006:49), pendidikan kewarnegaraan
memiliki tujuan sebagai sebuah
pembelajaran yang dapat meningkatkan kompetensi,
berikut diantaranya:
- Memiliki pemikiran yang kritis dan kreatif serta rasional dalam menghadapi adanya isu kewarnegaraan.
- Ikut serta dengan cerdas dan bijak juga bertanggung jawab, dalam bertindak secara sadar dalam setiap kegiatan, baik dalam bermasyarakat dan berbangsa maupun bernegara.
- Maju kearah yang lebih positif dan demokratis demi mewujudkan individu yang berdasar pada nilai – nilai pendidikan karakter yang terdapat di masyarakat agar dapat hidup rukun dan berdampingan sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.
- Memiliki hubungan yang baik dengan bangsa lain dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia secara langsung melalui teknologi informasi di era globalisasi saat ini.
Secara umum, pendidikan kewarnegaraan
memiliki tujuan untuk mendidik setiap warga negara agar menjadi warga negara
yang baik, yang terlukis dalam sebuah tulisan Somantri (2001:279) “warga negara
yang patriotik, toleransi, setia kepada bangsa dan negara, memiliki agama,
demokratis, dan pancasila sejati.”
Fungsi Pendidikan
Kewarnegaraan
- Mendorong generasi penerus untuk mendapatkan suatu pemahaman mengenai cita – cita nasional serta tujuan negara.
- Agar lebih cepat dalam membuat keputusan – keputusan dan dapat bertanggung jawab dalam penyelesaian setiap masalah individu, masyarakat, serta negara.
- Dapat memberikan apresiasi cita – cita nasional serta mengambil keputusan – keputusan yang cerdas.
- Sebagai sarana untuk menciptakan warga negara yang memiliki kecerdasan, keterampilan, serta memiliki karakteristik setia terhadap bangsa dan negara dengan mewujudkan dirinya dalam kebiasaan berpikir maupun berperilaku sejalan dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.
Aspek – Aspek
Kompetensi dalam Pendidikan Kewarnegaraan
Pendidikan
kewarnegaraan merupakan mata pelajaran yang diharapkan dapat menumbuhkan dan
meningkatkan partisipasi warga negara dalam kehidupan politik dan masyarakat
baik pada tingkat lokal maupun nasional, maka untuk menumbuhkan dan
meningkatkan partisipasi semacam itu diperlukan pengembangan sejumlah
kompetensi.
Depdiknas
(2007:2) mencamtumkan beberapa aspek kompetensi dalam Pendidikan Kewarnegaraan,
yaitu:
- Pengetahuan Kewarnegaraan (civic knowledge)
Menyangkut kemampuan akademik-keilmuan yang dikembangkan dari berbagai teori atau
konsep politik, hukum, dan moral. Dengan demikian, mata pelajaran Pendidikan
Kewarnegaraan merupakan bidang kajian multidispliner.
konsep politik, hukum, dan moral. Dengan demikian, mata pelajaran Pendidikan
Kewarnegaraan merupakan bidang kajian multidispliner.
- Keterampilan Kewarnegaraan (civic skills)
Meliputi keterampilan intelektual (intelectual skills) dan keterampilan berpartisipasi
(participatory skills) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(participatory skills) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Watak Kepribadian Kewarnegaraan (civic disposition)
Watak kepribadian kewarnegaraan sesungguhnya merupakan dimensi yang paling substansif
dan essensial dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarnegaraan. Dimensi watak atau karakter
kewarnegaraan dapat dipandang sebagai "muara" dari pengembangan kedua dimensi
sebelumnya.
dan essensial dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarnegaraan. Dimensi watak atau karakter
kewarnegaraan dapat dipandang sebagai "muara" dari pengembangan kedua dimensi
sebelumnya.
Pentingnya Pendidikan
Kewarnegaraan
Pendidikan
kewarnegaraan merupakan sebuah pelajaran dasar yang dapat digunakan sebagai
penyatu antara masyarakat dan pemerintah. Sebagai warga negara, kita harus
memiliki sikap nasionalis untuk menjadi warga negara yang baik, jujur, dan juga
dapat menjadi contoh yang dapat diteladani oleh masyarakat lainnya. Jika
pendidikan kewarnegaraan kita sudah benar dan baik, maka kesatuan warga
republik Indonesia dengan pemerintah akan menjadi harmonis dan saling
bergantungan.
Hal – hal
penting dalam pendidikan kewarnegaraan:
- Pendidikan kewarnegaraan mengajarkan masyarakat untuk mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara sopan santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warga negara Republik Indonesia yang bertanggung jawab bersama.
- Memberikan pengajaran kepada masyarakat untuk saling memahami sesama warga negara, saling tenggang rasa, toleransi, dan saling menghormati satu sama lainnya.
- Memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai sistem pemerintahan dan peraturan negara yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis.
Aplikasi Pendidikan
Kewarnegaraan dalam Kehidupan Sehari – Hari
Pendidikan
kewarnegaraan diharapkan dapat mengajarkan dan melahirkan warga negara yang
memiliki jati diri sesuai dengan Pancasila dan UUD NKRI 1945 yang diwujudkan
dalam perilaku sehari – hari, yaitu warga negara yang memiliki etos kerja
tinggi, warga negara yang berkualitas, disiplin, produktif, mempunyai kemampuan
intelektual, profesional, bertanggung jawab, dan memiliki moral serta
kepribadian dan karakter yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila dan UUD
NKRI 1945.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar