Welcome to our website !

GET YOUR INFORMATION HERE

APA YANG KAMU KETAHUI TENTANG PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN?

By 17.25


              Pendidikan kewarnegaraan pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia. Pendidikan kewarnegaraan dibentuk dari dua kata, yaitu kata “pendidikan” dan kata “kewarnegaraan”. Pengertian istilah “pendidikan” dapat dilihat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia Pasal 1 Ayat (1) yang berisi :
                “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.”
           Secara konseptual, istilah kewarnegaraan tidak bisa dilepaskan dari kata warga negara. Kewarnegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam mengendalikan unit politik tertentu (khususnya negara) yang disertai dengan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Jadi, pendidikan kewarnegaraan dapat diartikan sebagai sebuah metode pendidikan yang bersumber pada nilai – nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan dan melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa sejak dahulu.

Tujuan Pendidikan Kewarnegaraan
            Pendidikan kewarnegaraan memiliki tujuan yang penting dalam memberi pemahaman bahwa pentingnya pendidikan bagi manusia, terutama seorang warga negara dalam memahami kedudukan warga negara dalam negara tersebut. Beberapa ahli menuturkan tujuan – tujuan pendidikan kewarnegaraan sebagai berikut:

  • Branson
          Branson (1999:7) berpendapat tujuan pendidikan kewarnegaraan (civil education) ialah
          keikutsertaan yang memiliki tanggung jawab serta mutu yang berkualitas dalam kehidupan   
          masyarakat maupun politik baik secara lokal, negara bagian, dan nasional.

  • Djahiri
          Djahiri (1994/1995:10) menyebutkan bahwa pendidikan kewarnegaraan memiliki dua tujuan 
            yang utama, yakni tujuan secara umum juga khusus.
    • Tujuan umum, pendidikan kewarnegaraan memiliki tujuan untuk memberi dukungan agar pencapaian pendidikan nasional mencapai sebuah keberhasilan.
    • Tujuan khusus, pendidikan kewarnegaraan secara khusus bertujuan untuk membentuk moral yang diharapkan dapat terwujud dalam kehidupan sehari – hari
  • Depdiknas
          Menurut Depdiknas (2006:49), pendidikan kewarnegaraan memiliki tujuan sebagai sebuah 
            pembelajaran yang dapat meningkatkan kompetensi, berikut diantaranya:
    • Memiliki pemikiran yang kritis dan kreatif serta rasional dalam menghadapi adanya isu kewarnegaraan.
    • Ikut serta dengan cerdas dan bijak juga bertanggung jawab, dalam bertindak secara sadar dalam setiap kegiatan, baik dalam bermasyarakat dan berbangsa maupun bernegara.
    • Maju kearah yang lebih positif dan demokratis demi mewujudkan individu yang berdasar pada nilai – nilai pendidikan karakter yang terdapat di masyarakat agar dapat hidup rukun dan berdampingan sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.
    • Memiliki hubungan yang baik dengan bangsa lain dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia secara langsung melalui teknologi informasi di era globalisasi saat ini.
Secara umum, pendidikan kewarnegaraan memiliki tujuan untuk mendidik setiap warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang terlukis dalam sebuah tulisan Somantri (2001:279) “warga negara yang patriotik, toleransi, setia kepada bangsa dan negara, memiliki agama, demokratis, dan pancasila sejati.”

Fungsi Pendidikan Kewarnegaraan
  1. Mendorong generasi penerus untuk mendapatkan suatu pemahaman mengenai cita – cita nasional serta tujuan negara.
  2. Agar lebih cepat dalam membuat keputusan – keputusan dan dapat bertanggung jawab dalam penyelesaian setiap masalah individu, masyarakat, serta negara.
  3. Dapat memberikan apresiasi cita – cita nasional serta mengambil keputusan – keputusan yang cerdas.
  4. Sebagai sarana untuk menciptakan warga negara yang memiliki kecerdasan, keterampilan, serta memiliki karakteristik setia terhadap bangsa dan negara dengan mewujudkan dirinya dalam kebiasaan berpikir maupun berperilaku sejalan dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.
Aspek – Aspek Kompetensi dalam Pendidikan Kewarnegaraan
            Pendidikan kewarnegaraan merupakan mata pelajaran yang diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi warga negara dalam kehidupan politik dan masyarakat baik pada tingkat lokal maupun nasional, maka untuk menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi semacam itu diperlukan pengembangan sejumlah kompetensi.
             Depdiknas (2007:2) mencamtumkan beberapa aspek kompetensi dalam Pendidikan Kewarnegaraan, yaitu:

  • Pengetahuan Kewarnegaraan (civic knowledge)
          Menyangkut kemampuan akademik-keilmuan yang dikembangkan dari berbagai teori atau
           konsep politik, hukum, dan moral. Dengan demikian, mata pelajaran Pendidikan
           Kewarnegaraan merupakan bidang kajian multidispliner.

  • Keterampilan Kewarnegaraan (civic skills)
          Meliputi keterampilan intelektual (intelectual skills) dan keterampilan berpartisipasi
           (participatory skills) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Watak Kepribadian Kewarnegaraan (civic disposition)
          Watak kepribadian kewarnegaraan sesungguhnya merupakan dimensi yang paling substansif 
           dan essensial dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarnegaraan. Dimensi watak atau karakter 
           kewarnegaraan dapat dipandang sebagai "muara" dari pengembangan kedua dimensi 
           sebelumnya.

Pentingnya Pendidikan Kewarnegaraan
            Pendidikan kewarnegaraan merupakan sebuah pelajaran dasar yang dapat digunakan sebagai penyatu antara masyarakat dan pemerintah. Sebagai warga negara, kita harus memiliki sikap nasionalis untuk menjadi warga negara yang baik, jujur, dan juga dapat menjadi contoh yang dapat diteladani oleh masyarakat lainnya. Jika pendidikan kewarnegaraan kita sudah benar dan baik, maka kesatuan warga republik Indonesia dengan pemerintah akan menjadi harmonis dan saling bergantungan.
            Hal – hal penting dalam pendidikan kewarnegaraan:
    • Pendidikan kewarnegaraan mengajarkan masyarakat untuk mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara sopan santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warga negara Republik Indonesia yang bertanggung jawab bersama.
    • Memberikan pengajaran kepada masyarakat untuk saling memahami sesama warga negara, saling tenggang rasa, toleransi, dan saling menghormati satu sama lainnya.
    • Memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai sistem pemerintahan dan peraturan negara yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis.
Aplikasi Pendidikan Kewarnegaraan dalam Kehidupan Sehari – Hari
            Pendidikan kewarnegaraan diharapkan dapat mengajarkan dan melahirkan warga negara yang memiliki jati diri sesuai dengan Pancasila dan UUD NKRI 1945 yang diwujudkan dalam perilaku sehari – hari, yaitu warga negara yang memiliki etos kerja tinggi, warga negara yang berkualitas, disiplin, produktif, mempunyai kemampuan intelektual, profesional, bertanggung jawab, dan memiliki moral serta kepribadian dan karakter yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila dan UUD NKRI 1945.          



DAFTAR PUSTAKA 

You Might Also Like

0 komentar